Prosedur dan Tata Cara Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit
Saat seorang mahasiswa tidak bisa hadir ke kampus karena alasan kesehatan, maka ia perlu mengajukan surat izin tidak masuk kampus kepada pihak yang berwenang. Surat ini digunakan sebagai bukti bahwa mahasiswa tersebut memang sedang sakit dan tidak bisa mengikuti kegiatan akademik di kampus.
Prosedur dan tata cara pengajuan surat izin tidak masuk kampus karena sakit biasanya berbeda-beda setiap perguruan tinggi, namun secara umum ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, mahasiswa perlu menghubungi dosen atau staf akademik yang bertanggung jawab untuk memberitahukan alasan tidak bisa hadir ke kampus. Kedua, mahasiswa perlu mengisi formulir permohonan izin tidak masuk kampus yang biasanya disediakan oleh kampus. Formulir ini biasanya berisi informasi mengenai identitas mahasiswa, alasan tidak masuk kampus, dan tanggal perkiraan akan kembali ke kampus.
Setelah mengisi formulir, mahasiswa perlu melampirkan surat keterangan sakit dari dokter yang membenarkan bahwa mahasiswa tersebut memang sedang sakit dan tidak bisa hadir ke kampus. Surat keterangan sakit ini penting sebagai bukti bahwa alasan tidak masuk kampus adalah karena kondisi kesehatan yang memang tidak mendukung.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, mahasiswa bisa mengajukan surat izin tidak masuk kampus kepada pihak yang berwenang, biasanya adalah bagian akademik atau bagian kemahasiswaan. Surat ini akan diproses dan jika sudah disetujui, mahasiswa akan mendapatkan izin tidak masuk kampus selama jangka waktu yang telah ditentukan.
Dengan mengikuti prosedur dan tata cara pengajuan surat izin tidak masuk kampus karena sakit dengan benar, mahasiswa bisa terhindar dari sanksi atau teguran dari pihak kampus. Selain itu, mahasiswa juga bisa fokus pada pemulihan kondisi kesehatannya tanpa harus khawatir dengan urusan akademik di kampus.
Referensi:
1.
2.